Polisi Selidiki Unsur Pidana Laporan Kasus Novel Rekayasa


Polisi Selidiki Unsur Pidana Laporan Kasus Novel Rekayasa Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati).

Polda Metro Jaya akan mendalami laporan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang dilakukan politikus PDI Perjuangan Dewi Tanjung. 
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pendalaman untuk mengetahui lebih jauh ada tidaknya unsur pidana seperti yang dilaporkan Dewi.

"Kalau memenuhi unsur pidana kita naikkan status jadi tingkat penyidikan. Tapi kalau tidak memenuhi unsur pidana perkara tersebut kita hentikan," ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Gatot Soebroto, Jakarta Selatan pada Kamis (7/11).

Argo menjelaskan terkait laporan ini pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi, saksi ahli maupun barang bukti yang diajukan pelapor. Pun demikian dengan terlapor juga akan dipanggil.
"Nanti kelanjutannya kita akan panggil pelapor, saksi-saksi dan terlapor untuk kita minta klarifikasi terkait laporan itu," tutur Argo.

"Untuk agendanya [pemanggilan] kapan, tunggu penyidik," kata Argo.

Novel sebelumnya dilaporkan oleh Politikus PDIP Dewi Tanjung, Rabu (6/11) dengan dugaan pelanggaran Pasal 26 ayat (2) junto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Kasus Novel ini, kata Argo, akan ditangani langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) di bawah Kepala Sub Direktorat (Kasubdit).

Dewi melaporkan ke polisi karena mengaku curiga penyiraman air keras hanya rekayasa Novel. Pasalnya banyak hal yang ia nilai janggal dalam kejadian itu, misalnya soal letak perban Novel yang dililitkan di bagian kepala dan hidung ketika dirawat di RS Mitra Keluarga, Jakarta Utara.

"Kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta," ujarnya di Polda Metro Jaya.

Selain itu ia juga menilai janggal kondisi kulit wajah Novel yang masih mulus setelah disiram air keras.

"Kesiram air panas aja itu pun akan cacat, apalagi air keras," tutur Dewi.

Pun demikian dengan rekaman CCTV, Dewi menduga insiden itu direkayasa lantaran reaksi Novel dalam rekaman itu tak terlihat kesakitan ketika disiram air keras.

"Orang kalau sakit itu tersiram air panas [saja] reaksinya tidak berdiri, tapi akan terduduk jatuh terguling-guling," ujarnya.



sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20191107170207-12-446408/polisi-selidiki-unsur-pidana-laporan-kasus-novel-rekayasa
Share:

Recent Posts